MA Ngotot Pertahankan Daming
Kamis, 14 Februari 2013 – 04:43 WIB
JAKARTA - Tarik ulur antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terkait hukuman untuk hakim Daming Sunusi belum juga selesai. Kemarin, ketua MA Hatta Ali kembali menegaskan kalau pihaknya bakal pasang badan terkait rencana pemecatan Daming. Dia menilai kalau hukuman itu terlalu berat.
Ditemui usai pengukuhan M. Saleh sebagai wakil ketua MA bidang Yudisial, Rabu (13/2), Hatta Ali menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke KY. Isinya, menolak permintaan KY untuk menggelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH). "Itu kebulatan tekat dari rapat pimpinan MA," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hakim Daming Sunusi direkomendasikan KY untuk diberhentikan. Sanksi berat itu terkait dengan ucapan Daming yang menyebut bahwa pemerkosa dan korban sama-sama menikmati saat terjadinya perkosaan. Ucapan itu dia sampaikan saat Daming mengikuti tes calon hakim agung di DPR.
Nah, KY merekomendasi pemberhentian karena menganggap seorang hakim tidak pantas mengucapkan hal itu. Pemerkosaan bukanlah hal yang tepat untuk dijadikan bahan bencandaan dan melukai perasaan masyarakat. KY meminta agar diselenggarakan MKH untuk menentukan apakah rekomendasi itu bisa diterapkan atau tidak.
JAKARTA - Tarik ulur antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terkait hukuman untuk hakim Daming Sunusi belum juga selesai. Kemarin, ketua
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti