MA Nilai Pengusiran Pengacara Ba'asyir Wajar
Jumat, 25 Maret 2011 – 18:39 WIB

MA Nilai Pengusiran Pengacara Ba'asyir Wajar
Ketua majelis hakim, Heri Swantoro tak tinggal diam. Dia langsung mengusir Made keluar ruang sidang. Namun, Madi menolak dan terus berteriak-teriak. Heri meminta polisi menundak dan menyeret Made keluar ruangan. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) tidak mempersoalkan sikap majelis hakim mengusir Made Rahman Marasabessy, anggota Tim Kuasa Hukum terdakwa terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN