MA Nonaktifkan Musuh Presiden

MA Nonaktifkan Musuh Presiden
Eduardo Cunha. FOTO : AFP

jpnn.com - BRASIL - Nasib pahit harus diterima oleh Eduardo Cunha. Sebab, Mahkamah Agung (MA) Brasil menonaktifkannya dari jabatan ketua majelis rendah alias Camara dos Deputados Kamis waktu setempat (5/5). Keputusan itu diambil karena politikus 57 tahun tersebut punya banyak kepentingan politik di balik gagasannya untuk meng-impeach Presiden Dilma Rousseff. 

Hakim Teori Zavaski menerbitkan keputusan tentang Cunha pada Kamis pagi. Saat itu juga, seluruh petinggi MA langsung membahas keputusan tersebut. Menjelang tengah hari, MA mengukuhkan keputusan itu dan langsung memberlakukannya. "Cunha telah melanggar hukum dengan menghalang-halangi investigasi petugas terhadapnya, terkait korupsi yang diduga kuat melibatkannya," papar Zavaski. 

Cunha adalah salah seorang perancang impeachment terhadap Rousseff. Berangkat dari Partai Aksi Demokratik Brasil (PMDB) yang berseberangan ideologi dengan presiden perempuan pertama Brasil itu, Cunha jelas mengharapkan tamatnya karir politik Rousseff. Begitu mendengar keputusan MA, Cunha melihatnya sebagai balas dendam politik.

"Ini pasti karena saya berada di pihak lawan. Selama ini, saya selalu berkampanye untuk meng-impeachment," ujarnya. Tapi, meski Cunha mengklaim demikian, MA menegaskan bahwa keputusan itu tidak ada sangkut pautnya dengan motivasi politik Cunha. Dengan tegas, MA menyebut keputusan tersebut murni diambil karena Cunha menghambat kerja petugas yang hendak mengusut kasus korupsi. (AFP/Reuters/hep/c23/any) 

 


BRASIL - Nasib pahit harus diterima oleh Eduardo Cunha. Sebab, Mahkamah Agung (MA) Brasil menonaktifkannya dari jabatan ketua majelis rendah alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News