MA Paling Jeblok, KPK Terbaik
Senin, 29 Desember 2008 – 01:22 WIB

MA Paling Jeblok, KPK Terbaik
Gedung Bundar juga belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sudah berjalan lama. ’’Misalnya, BLBI, kasus korupsi kroni Soeharto, pengusutan orang hilang, dan kasus pelanggaran HAM berat,’’ katanya. Yang agak positif adalah ketegasan Kejagung menjalankan eksekusi mati.
Posisi paling bagus adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disusul Komnas HAM, dan Mahkamah Konstitusi. ’’Kami harus mengakui, KPK memiliki prestasi yang bagus. Akuntabilitas dan kepuasan publik kami nilai baik. Total indeks prestasinya 2,4,’’ ucapnya.
Meski begitu, Tobas mengkritik rendahnya pengawasan internal KPK. ’’Seharusnya ada mekanisme itu,’’ katanya.
Komnas HAM dinilai punya prestasi mampu menyelesaikan kasus tertentu, seperti pro aktif dalam pengungkapan pembunuhan Munir, kasus Talangsari, dan advokasi Lapindo. Nilai komisi yang dipimpin Ifdhal Kasim itu 2,08. ’’Sayangnya lembagai ini memiliki kewenangan terbatas,’’ ujarnya.
Acungan jempol juga diberikan kepada Mahkamah Kontitusi. Instansi yang dikomandani Mahfud M.D. itu dianggap sebagai model utama peradilan yang modern. Lembaga tersebut punya sistem akuntabilitas dan transparan yang baik kepada publik.’’Berkat MK, masyarakat bisa memantau hasil peradilan. LBH Masyarakat memberikan nilai kepada lembaga ini 1,65 dengan kelemahan pengawasan internal,’’ tuturnya.
JAKARTA - Kinerja lembaga-lembaga hukum di Indonesia sepanjang 2008 tak ada yang benar-benar istimewa. Begitulah penilaian Lembaga Bantuan Hukum
BERITA TERKAIT
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Mampu Memenuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Padi
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Kasus Pembunuhan Wartawati Banjarbaru, Komnas HAM Soroti Pentingnya Forensik Digital dan Medis
- Pemkab Sumedang Siapkan Solusi Permanen Atasi Banjir Lumpur di Dusun Bakom Cisitu