MA Paling Jeblok, KPK Terbaik
Senin, 29 Desember 2008 – 01:22 WIB

MA Paling Jeblok, KPK Terbaik
Dalam aspek transparansi biaya perkara, misalnya, MA telah membuat kebijakan baru. Yakni, MA mewajibkan pengadilan melaporkan penggunaan biaya perkara. Transparansi itu akan dicantumkan MA dalam laporan tahunan. ’’Artinya, semua biaya perkara yang diminta, digunakan, dan dikembalikan kepada para pihak wajib dilaporkan kepada MA,’’ kata Nurhadi.
Semua kegiatan tersebut, menurut dia, akan didokumentasilan, dirangkum dalam laporan tahunan. ’’Yang terpenting, hal itu bisa diakses publik,’’ ujarnya.
Dengan langkah yang dilakukan MA itu, kata dia, keterbukaan dan transparansi pengadilan bukan lagi di atas kertas. ’’Dengan transparansi anggaran, akuntabilitas pengadilan dalam pengelolaan anggaran dapat terwujud,’’ katanya. (rdl/yun/nw)
JAKARTA - Kinerja lembaga-lembaga hukum di Indonesia sepanjang 2008 tak ada yang benar-benar istimewa. Begitulah penilaian Lembaga Bantuan Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga