MA Panggil Masyhuri Hasan
Koran Jawa Pos Jadi Bukti Pengakuan Arsyad Sanusi
Sabtu, 25 Juni 2011 – 08:39 WIB
Disinggung apakah pihaknya sudah menyampaikan surat pemanggilan resmi, Harifin geleng kepala. Dia tidak tahu pasti karena urusan pembuatan surat itu diserahkan kepada Wakil Ketua MA. "Yang pasti, akan kami cari tahu apakah dia main-main saat melamar menjadi hakim," jelasnya.
Baca Juga:
Nama Masyhuri sendiri menjadi sorotan setelah rapat Panja Mafia Pemilu di DPR beberapa waktu lalu. Saat itu, Sekjen MK Djanedjri M Gaffar menjelaskan jika konsep surat palsu terkait penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari Sulawesi Selatan digarap di rumah bekas hakim MK, Arsyad Sanusi.
Nah, surat tersebut disebutkan diketik oleh Juru Sita Masyhuri Hasan. Masyhuri yang kini tengah mengikuti pendidikan dan latihan di Bandung dipecat MK setelah kasus surat palsu mencuat. Rekam jejak itulah yang saat ini dicoba untuk ditelusuri MA. "Apa pernah dihukum secara administratif atau fisik," tandasnya.
Di bagian lain, Mahfud benar-benar serius memperkarakan Arsyad. Dia menegaskan bahwa pengakuan Arsyad bahwa ada pertemuan antara Masyhuri dan mantan hakim MK itu di apartemennya pada 16 Agustus 2009 menunjukkan dengan jelas kesalahan Arsyad. Karena itu, pernyataan Arsyad yang dimuat Jawa Pos pada Kamis (23/6) akan digunakan sebagai alat bukti.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) turun tangan dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan hakim konstitusi Arsyad
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi