MA Pastikan Mashuri Gagal jadi Hakim

MA Pastikan Mashuri Gagal jadi Hakim
MA Pastikan Mashuri Gagal jadi Hakim
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memupuskan harapan Mashuri Hasan untuk menjadi hakim Pengadilan Negeri Jayapura.  Setelah diduga kuat terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK dan telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, status calon hakim Mashuri dibatalkan MA.

"Mashuri Hasan, otomatis dia gagal jadi calon hakim karena statusnya bukan hakim," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Hatta Ali saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/7).

Bahkan kata Hatta, pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap mantan juru panggil MK terkait keterlibatanya dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. "Minggu lalu sudah kita panggil dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh badan pengawasan," ujarnya.

Tapi, Hatta tidak menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun kata dia, sebagian pertanyaan yang diajukan ke Mashuri mengenai keterlibatannya dalam pemalsuan surat MK tidak dibantah olehnya.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memupuskan harapan Mashuri Hasan untuk menjadi hakim Pengadilan Negeri Jayapura.  Setelah diduga kuat terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News