MA Pastikan Mashuri Gagal jadi Hakim
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:18 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memupuskan harapan Mashuri Hasan untuk menjadi hakim Pengadilan Negeri Jayapura. Setelah diduga kuat terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK dan telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, status calon hakim Mashuri dibatalkan MA. Tapi, Hatta tidak menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun kata dia, sebagian pertanyaan yang diajukan ke Mashuri mengenai keterlibatannya dalam pemalsuan surat MK tidak dibantah olehnya.
"Mashuri Hasan, otomatis dia gagal jadi calon hakim karena statusnya bukan hakim," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Hatta Ali saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/7).
Baca Juga:
Bahkan kata Hatta, pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap mantan juru panggil MK terkait keterlibatanya dalam kasus pemalsuan surat putusan MK. "Minggu lalu sudah kita panggil dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh badan pengawasan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memupuskan harapan Mashuri Hasan untuk menjadi hakim Pengadilan Negeri Jayapura. Setelah diduga kuat terlibat
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri