MA: Pengadilan Lain Jangan Ikut-ikutan Bebaskan Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:43 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta agar para hakim di Indonesia tidak terpengaruh dengan perkembangan zaman di dunia peradilan. Menurutnya, hakim itu harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh dengan berbagai keputusan yang kontroversial. "Itulah upaya MA untuk tingkatkan kualitas pemahaman teknis yudisial. Dalam pelaksanaannya, kita berikan hal-hal untuk meningkatkan integritas hakim," ujarnya.
"Jangan mengikuti perkembangan zaman. Zaman koruptor dibebaskan, pengadilan lain ikut-ikutan bebaskan koruptor," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali di kantornya, Jumat (14/10).
Karenanya, Ketua Muda Bidang Pengawas MA ini mengaku, akan melakukan evaluasi di seluruh Peradilan, khusunya pengadilan Tipikor. Dikatakannya, untuk meningkatkan kualitas hakim akan diadakan pelatihan, khususnya pada hakim Adhoc.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta agar para hakim di Indonesia tidak terpengaruh dengan perkembangan zaman di dunia peradilan. Menurutnya, hakim
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya