MA: Pengadilan Lain Jangan Ikut-ikutan Bebaskan Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:43 WIB

MA: Pengadilan Lain Jangan Ikut-ikutan Bebaskan Koruptor
Menurutnya, pelatihan itu akan dilakukan secara bertahap dengan masa waktu selama dua minggu. Namun, yang menjadi masalah kata dia, MA kesulitan menggali pengetahuan tentang rekam jejak hakim adhoc.
"Celahnya karena kita tidak mengetahui track record-nya. Pelatihan dua minggu itu masih sangat kurang, karenanya ada pemikiran dari MA untuk melakukan pelatihan secara bertahap," uacapnya.
Selain itu, model pengawasan yang dilakukan MA yaitu, menunggu pengaduan dari masyarakat tentang prilaku hakim di pusat maupun daerah. "Kalau bersifat kode etik maka badan pengawasan turun dan mendelegasikan ke pengadilan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta agar para hakim di Indonesia tidak terpengaruh dengan perkembangan zaman di dunia peradilan. Menurutnya, hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran