MA Perberat Hukuman Atas Bupati Bonbol
Rabu, 22 Februari 2012 – 20:42 WIB
"Awal Maret sudah dikirim ke PN Limboto kok, tunggu saja. Karena bukan cuma kasus saudara Haris saja yang kita proses, tapi masih ada 33 berkas lainnya juga," ucapnya.
Baca Juga:
Dia juga membantah kalau MA sudah menerima PK atas nama Haris Najamudin untuk kasus Pentadio. "Lah apanya yang mau dimasukin ke MA, kan salinan putusannya belum dikirim. Prosesnya kan begitu sampai ke PN lantas diserahkan ke jaksa untuk persiapan eksekusi," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Dua perkara korupsi yang membelit Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif, Abdul Haris Najamudin, masuk dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal