MA Perberat Hukuman Gayus jadi 12 Tahun Penjara
Kamis, 28 Juli 2011 – 03:33 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaannya saat ini tidak lepas dari campur tangan Satgas Anti Mafia Hukum. Dia menyebut, banyak pihak yang mendorongnya agar "bernyanyi" dengan iming-iming hukuman lebih ringan. Tetapi, setelah semua dia ungkap hal itu tidak dia rasakan. "Hukuman yan gsaya dapat justru terus lebih berat," tandasnya.(dim)
JAKARTA - Rengekan Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (25/7) lalu tampaknya tidak berdampak apapun kejahatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi