MA Perberat Hukuman untuk Koruptor
Kamis, 09 Desember 2010 – 06:34 WIB
"Kalau pemerintah mendua seperti saat ini tidak akan membantu dalam pemberantasan korupsi," kata Todung di sela-sela pernyataan penghargaan Yap Thiam Hien kepada mendiang Asmara Nababan.
Baca Juga:
Sikap mendua itu, kata Todung, terlihat dari upaya pemerintah mengkampanyekan pemberantasan korupsi namun di sisi lain pemerintah tidak mendukung penuh pemberantasan korupsi. Indikasinya, kasus mafia pajak dan mafia hukum yang tidak benar-benar tuntas. "Memang, Presiden tidak boleh mencampuri masalah judicial, tapi harusnya Presiden mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.
Selain itu, kata Todung, para penegak hukum harus berani?membersihkan internalnya. Berdasarkan survei Transparency International, instansi yang paling korup adalah pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan. "Kita tantang mereka untuk membersihkan rumah sendiri," katanya. (aga)
JAKARTA - Hari antikorupsi yang jatuh pada hari ini menjadi momen bagi Mahkamah Agung (MA) meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi. Ketua MA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan