MA Perberat Hukuman untuk Koruptor
Kamis, 09 Desember 2010 – 06:34 WIB

MA Perberat Hukuman untuk Koruptor
"Kalau pemerintah mendua seperti saat ini tidak akan membantu dalam pemberantasan korupsi," kata Todung di sela-sela pernyataan penghargaan Yap Thiam Hien kepada mendiang Asmara Nababan.
Baca Juga:
Sikap mendua itu, kata Todung, terlihat dari upaya pemerintah mengkampanyekan pemberantasan korupsi namun di sisi lain pemerintah tidak mendukung penuh pemberantasan korupsi. Indikasinya, kasus mafia pajak dan mafia hukum yang tidak benar-benar tuntas. "Memang, Presiden tidak boleh mencampuri masalah judicial, tapi harusnya Presiden mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.
Selain itu, kata Todung, para penegak hukum harus berani?membersihkan internalnya. Berdasarkan survei Transparency International, instansi yang paling korup adalah pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan. "Kita tantang mereka untuk membersihkan rumah sendiri," katanya. (aga)
JAKARTA - Hari antikorupsi yang jatuh pada hari ini menjadi momen bagi Mahkamah Agung (MA) meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi. Ketua MA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza