MA Perberat Vonis Andi Kosasih
Kamis, 26 Mei 2011 – 06:00 WIB

MA Perberat Vonis Andi Kosasih
Andi juga sempat membuat Surat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Tanah untuk pembangunan ruko dengan maksud mengelabuhi penyidik sehingga uang yang dimiliki Gayus tersebut diakui sebagai miliknya. (kuh)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap Andi Kosasih dalam kasus suap yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Dalam putusan kasasinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik IdulFitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak