MA Periksa Majelis Hakim Mochtar Muhammad
Jumat, 14 Oktober 2011 – 14:51 WIB

Terdakwa Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Walikota Bekasi Mochtar Mohamad lakukan sujud sukur sesaat setelah majelis hakim menyatakan dirinya BEBAS dari segala tuduhan korupsi yang melibatkan dirinya pada sidang vonis akhir di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Dok. JPNN
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah cepat untuk mengusut kontroversi putusan bebas Walikota Bekasi Nonaktif, Mochtar Muhammad oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung. Menurut Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Namun kata Hatta, MA memiliki pertimbangan juga untuk majelis hakim tersebut. Karena kata dia, dalam putusan bebas Mochtar Muhammad, ketiga hakim tersebut mempunyai kesamaan suara tanpa ada perbedaan pendapat. "Terkait komposisi putusan suara bulat tanpa ada Disenting Oppinion," tandas Hatta.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan, badan pengawas sudah bekerja mulai pagi tadi," kata Hatta yang juga menjabat Juru Bicara MA di kantornya, Jumat (14/10). Majelis Hakim yang diperiksa, Azharyadi Kusuma (Ketua), Eka Saharta dan Hakim Adhoc Ramlan Comel (Hakim Anggota).
Baca Juga:
Menurut Hatta, hasil pemeriksaan akan kita bawa ke forum pimpinan MA untuk menentukan apakah majelis hakim tersebut masih layak bersidang di Pengadilan Tipikor Bandung. "Kita akan lihat bagaimana hasil pemeriksaan Badan Pengawas (Bawas)," ujar Hatta.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah cepat untuk mengusut kontroversi putusan bebas Walikota Bekasi Nonaktif, Mochtar Muhammad oleh
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat