MA Periksa Majelis Hakim Mochtar Muhammad
Jumat, 14 Oktober 2011 – 14:51 WIB
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Selasa (11/10) menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad. Padahal, JPU KPK menuntut terdakwa dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah cepat untuk mengusut kontroversi putusan bebas Walikota Bekasi Nonaktif, Mochtar Muhammad oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat