MA Persilakan KY Laporkan Hakim Nakal

MA Persilakan KY Laporkan Hakim Nakal
MA Persilakan KY Laporkan Hakim Nakal
Menurut Suparman, KY akan melaporkan Dwi ke aparat penegak hukum terutama terkait dengan gratifikasi tiket pesawat yang ia minta secara berulangkali dari pengacara terdakwa kasus korupsi yang ditanganinya ketika menjadi hakim PN Kupang.

 Dwi  diketahui berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim berupa, meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi. Bahkan, ditemukan  bukti SMS yang dikirimkan oleh Dwi kepada pengacara tersebut, Petrus Balaitona, yang berisi pesan minta di -service untuk melihat melihat tari telanjang. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa  mempersilakan Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan perbuatan pidana hakim PN Yogyakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News