MA Persilakan KY Periksa Hakim Pemutus Batas Usia Cakada

MA Persilakan KY Periksa Hakim Pemutus Batas Usia Cakada
Tiga hakim agung dan 177 pegawai Mahkamah Agung dikabarikan terinfeksi COVID-19. Foto: dokumen JPNN.Com

Pada akhir putusannya, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. (tan/jpnn)


Mahkamah Agung (MA) tidak akan mengomentari lebih lanjut terkait langkah KY tersebut.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News