MA Prioritaskan Sidang Keliling
Rabu, 16 Maret 2011 – 13:45 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa menutup regional Asia Pasifik Pertama, Asia Pasifik International Association For Court Administration (IACA) 2011, Rabu (16/3) di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA.
Hadir dalam acara tersebut para pimpinan MA, para ketua Mahkamah Agung peserta konferensi, hakim agung, peserta konferensi dan para tamu undangan. "Hasil konferensi memberikan kesimpulan maupun rekomendasi dan semuanya dapat memperkaya khasanah keadilan dimasa depan. Peserta konferensi saling berbagi informasi dan berdiskusi mengenai akses keadilan terhadap masyarakat miskin, perempuan dan anak-anak, remaja yang bermasalah dengan hukum, dan akses keadilan dalam konteks kemanusiaan," kata Tumpa dalam sambutannya.
Baca Juga:
Ditambahkan, Mahkamah Agung mengusung beberapa agenda sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan. Dengan dikeluarkanya surat edaran MA nomor 10 tahun 2010 tentang pedoman pemberian bantuan hukum yang berlaku pada empat lingkungan peradilan.
Menurutnya, semua ini penting dan mendasar bagi akses keadilan karena mengatur operasional pemberian bantuan hukum dengan mengatur pembentukan dan pengelolaan pos bantuan hukum, pengelolaan jasa bantuan advokat, pembebasan biaya perkara pada perkara perdata serta revitalisasi sidang keliling dan zitting plaats (sidang di luar pengadilan).
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa menutup regional Asia Pasifik Pertama, Asia Pasifik International Association For Court Administration
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan