MA Punya Sekretaris Baru, KPK: Jangan Ada Korupsi Lagi
jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Setyo akan dilantik Ketua MA Hatta Ali, Selasa (7/2) menggantikan Nurhadi Abdurrahman, yang mundur pascaterseret dalam perkara dugaan suap yang melibatkan anak usaha Lippo Group di PN Jakarta Pusat.
Terpilihnya Setyo menggantikan Nurhadi ini mendapat respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selama ini lembaganya sudah banyak menangani hakim, panitera maupun pegawai MA yang terseret kasus korupsi.
Kondisi ini menjadi peringatan dan sinyal buruk jika tidak dibenahi secara menyeluruh.
Karenanya dia berharap dengan adanya sekretaris baru itu tidak ada lagi korupsi yang melibatkan hakim, panitera, maupun pegawai MA.
"Sekarang gaji hakim juga jauh lebih baik. Karena itu kami berharap tidak ada lagi korupsi dengan alasan butuh uang atau gaji kurang," kata Febri di kantornya, Senin (6/2) malam.
Sebab, kata Febri, korupsi kebanyakan dilakukan karena untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan lain.
Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA