MA Punya Sekretaris Baru, KPK: Jangan Ada Korupsi Lagi

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Setyo akan dilantik Ketua MA Hatta Ali, Selasa (7/2) menggantikan Nurhadi Abdurrahman, yang mundur pascaterseret dalam perkara dugaan suap yang melibatkan anak usaha Lippo Group di PN Jakarta Pusat.
Terpilihnya Setyo menggantikan Nurhadi ini mendapat respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selama ini lembaganya sudah banyak menangani hakim, panitera maupun pegawai MA yang terseret kasus korupsi.
Kondisi ini menjadi peringatan dan sinyal buruk jika tidak dibenahi secara menyeluruh.
Karenanya dia berharap dengan adanya sekretaris baru itu tidak ada lagi korupsi yang melibatkan hakim, panitera, maupun pegawai MA.
"Sekarang gaji hakim juga jauh lebih baik. Karena itu kami berharap tidak ada lagi korupsi dengan alasan butuh uang atau gaji kurang," kata Febri di kantornya, Senin (6/2) malam.
Sebab, kata Febri, korupsi kebanyakan dilakukan karena untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan lain.
Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA
- Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan