MA Putuskan Perceraian Nindy Ayunda Bulan Ini, Bakal Ungkap Perselingkuhan?

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dikabarkan akan memutuskan kasasi guguatan cerai rumah tangga Nindy Ayunda dan pengusaha Askara Parasady Harsono.
Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum Askara, Muslih, SH. Meski demikian, dia tidak mengetahui tanggal pasti penetapan tersebut.
Dia memastikan bahwa kliennya akan menerima apa pun keputusan MA dengan lapang dada.
Menurut Muslih, Askara mengajukan kasasi karena berusaha mempertahankan rumah tangganya demi anak-anak.
Hingga saat ini pun, lanjut Muslih, kliennya masih melaksanakan kewajiban sebagai ayah terhadap dua anaknya.
“Biaya sekolah anaknya kan tidak kecil, tetap dia biayai. Begitu juga dengan asuransi anak-anaknya tetap dia yang bayar,” kata Muslih, saat dihubungi, Senin (7/3).
Mengenai dugaan adanya perselingkuhan dalam rumah tangga Nindy dan Askara, Muslih mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkapkan pada persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Biarkan proses hukum di MA yang memutuskan dan menyimpulkan siapa yang berselingkuh," tutur Muslih.
MA dikabarkan akan memutuskan kasasi perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, bulan ini.
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Kunjungi Booth MPR di Pameran Kampung Hukum, Ini Kata Ketua Mahkamah Agung
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian