MA Ragu Motif Pemohon Uji Materiil
UU Mahkamah Agung Dijamin Tak Ganggu Regenerasi
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:10 WIB
Hakim agung yang lain, Imron Anwari dan Timur Manurung, meski terlihat di ruangannya, belum bersedia diwawancarai karena sedang rapat. Bahkan, Imron lebih cepat meninggalkan ruangannya dan pulang karena sedang punya hajat menikahkan anaknya kemarin. ''Pak Imron sedang mantu,'' terang Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi MA Nurhadi.
Baca Juga:
Sementara itu, Hakim Agung yang menjabat Ketua Muda Pengawasan MA Djoko Sarwoko juga terlihat sibuk. Stafnya tampak sedang merapikan tumpukan berkas persidangan. Djoko juga terlihat didatangi para tamu. ''Para hakim agung hanya akan menjalankan tugas. Terutama menjalankan amanat UU yang baru disahkan itu,'' terang Djoko.
Bagi Djoko, para hakim agung tidak akan terpengaruh pro kontra disahkannya UU MA tersebut. ''Dengan UU MA ini, semoga saja MA ke depan dapat tampil lebih optimal dalam menegakkan hukum dan keadilan,'' katanya.
Dia menambahkan, para hakim agung bakal bekerja lebih baik lagi. ''Semoga Allah memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita. Kami akan bangkit membangun citra MA,'' ujarnya.
JAKARTA - Aktivitas para hakim agung tidak terpengaruh dengan disahkannya rancangan undang-undang (RUU) tentang Mahkamah Agung (MA). Mereka bekerja
BERITA TERKAIT
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.