MA Rekrut 1.684 Calon Hakim, Masih Kurang Banyak

MA Rekrut 1.684 Calon Hakim, Masih Kurang Banyak
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Berdasar hitungan MA, seluruh calon hakim itu bakal dibagi ke 170 lembaga peradilan. Namun demikian, lokasi pasti belum ditentukan.

Yang pasti, sambung Abdullah, prosesnya panjang dan melelahkan. Untuk itu, mereka sudah dituntut kuat mental sejak SKD. ”Ujian hari ini (kemarin) ada pengawasan dari pengadilan militer,” jelasnya.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, sampai kemarin SKD calon hakim berjalan lancar. ”Sampai hari ini belum ada yang ketahuan curang,” ungkap pria yang akrab dipanggil Ridwan itu.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa sanksi tegas pasti diberikan kepada peserta yang berani berbuat curang.

”Akan kami blacklist. Sehingga tidak bisa ikut seleksi CPNS lagi,” tegasnya. Dia pun menyampaikan, persentase kelulusan dalam SKD calon hakim lebih tinggi ketimbang SKD CPNS Kemenkumham.

”Dari seratus orang, yang lulus sesi pertama 28 orang. Kemenkumham hanya tujuh sampai 15 orang,” jelas dia.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (Jubir KY) Farid Wajdi mengungkapkan, niatan MA menggandeng instansi lain dalam seleksi calon hakim menunjukan bahwa mereka sangat selektif.

”Menjaga prosesnya berjalan independen. Karena itu, Farid optimistis hasil seleksi calon hakim sesuai harapan. Yakni berintegritas serta siap bekerja dan bertugas sesuai ketentuan yang berlaku. (syn/)

Hasil seleksi calon hakim yang tengah berlangsung belum cukup menutupi kekurangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News