MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan

jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut positif langkah Mahkamah Agung (MA) yang merombak jabatan hakim setelah muncul kasus pengadil diduga terlibat suap vonis bebas.
"Itu hal bagus," kata Cucun menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4).
Namun, legislator PKB itu menekankan ke depan perlu meningkatkan pengawasan pengadil secara internal setelah pengadil terjerat kasus suap hakim.
"Internalnya itu pengawasan hakim yang perlu ditingkatkan, internal di mereka," kata Cucun.
MA merombak posisi 199 hakim dan 68 panitera setelah empat pengadil menjadi tersangka karena diduga menerima suap putusan bebas perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Ketua MA Sunarto mengatakan pergantian posisi hakim mengacu rekomendasi Tim Promosi dan Mutasi (TPM) dan rapat pimpinan lembaga.
Dia berharap perombakan 199 hakim menghasilkan penyegaran dan menumbuhkan semangat kerja.
"Saya berharap promosi dan mutasi ini yang menjadi penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur pengadian untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Sunarto kepada awak media, Rabu (23/4).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sistem pengawasan perlu diperkuat meskipun Mahkamah Agung (MA) telah melakukan perombakan hakim.
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini