MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan

MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. JPNN.com

Dia mengingatkan hakim dan pimpinan baru bisa memberikan layanan pengadilan yang tidak terkait transaksional ke para pencari keadilan.

"Ya, ke depan mari berdoa tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” kata Sunarto.

Hasil rekomendasi TPM MA memutuskan 199 hakim dan 68 panitera se-Indonesia terkena terkena rotasi.

Sebanyak sebelas hakim di PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkena mutasi yang dilaksanakan ke daerah pada Rabu ini.

Kemudian, sebelas hakim di PN Jakarta Barat (Jakbar) dan 12 pangadil dari PN Jakarta Selatan juga terkena rotasi.

Selanjutnya, 14 hakim PN Jaktim dan sebelas pengadil di PN Jakut tidak luput rotasi yang diterapkan MA.

MA dalam rotasi kali ini menunjuk Khusnul Khotimah memimpin PN Jakpus dan menjadi hakim perempuan termuda yang pemimpin satuan wilayah itu.

Kemudian, MA menunjuk Agus Akhyudi menjabat Ketua PN Jaksel setelah sebelumnya menempati posisi Ketua PN Banjarmasin. 

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sistem pengawasan perlu diperkuat meskipun Mahkamah Agung (MA) telah melakukan perombakan hakim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News