MA Sanksi 110 Hakim Nakal

MA Sanksi 110 Hakim Nakal
MA Sanksi 110 Hakim Nakal
JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa mengaku telah menindak oknum aparat pengadilan yang melanggar peraturan selama tahun 2010. MA sudah menghukum 110 hakim pelanggar peraturan, di mana 33 hakim dihukum berat, 13 dihukum sedang, sementara 64 hakim dihukum ringan.

"Mahkamah Agung tidak pernah menutup mata pelanggaran yang dilakukan oknum aparatnya, bahkan sampai pemecatan dengan tidak hormat," kata Harifin dalam acara laporan tahunan MA 2010, di Gedung MA, Kamis (24/2).

Selain menindak Hakim, lanjut Harifin, MA juga telah menjatuhkan sanksi terhadap aparat pengadilan lainnya. “Sanksi berat dijatuhkan kepada enam orang panitera, satu orang panitera diberi hukuman sedang, dan untuk hukuman ringan sebelas  panitera,” ungkapnya.

Untuk wakil panitera yang melanggar, satu orang menerima sanksi berat, dan lima orang menerima sanksi ringan. “Panitera pengganti yang melanggar hukuman berat ada 13, dan hukuman ringan kepada 10 orang panitera pengganti,” ulasnya.

JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa mengaku telah menindak oknum aparat pengadilan yang melanggar peraturan selama tahun 2010. MA sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News