MA Sanksi 110 Hakim Nakal

MA Sanksi 110 Hakim Nakal
MA Sanksi 110 Hakim Nakal
Sementara itu, untuk pejabat struktural yang melanggar, satu orang diberi sanksi berat, dan satu orang diganjar sanksi ringan. Tidak itu saja, MA juga memberikan sanksi ringan terhadap satu orang calon Hakim.

Selain itu, MA juga menjatuhkan vonis berat kepada tujuh orang juru sita atau juru sita pengganti, hukuman sedang bagi tiga juru sita atau juru sita pengganti, dan hukuman ringan untuk tujuh juru sita atau juru sita pengganti. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Sehat, Hengky Diperiksa KPK

JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa mengaku telah menindak oknum aparat pengadilan yang melanggar peraturan selama tahun 2010. MA sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News