MA Sanksi 110 Hakim Nakal
Kamis, 24 Februari 2011 – 15:16 WIB
Sementara itu, untuk pejabat struktural yang melanggar, satu orang diberi sanksi berat, dan satu orang diganjar sanksi ringan. Tidak itu saja, MA juga memberikan sanksi ringan terhadap satu orang calon Hakim.
Baca Juga:
Selain itu, MA juga menjatuhkan vonis berat kepada tujuh orang juru sita atau juru sita pengganti, hukuman sedang bagi tiga juru sita atau juru sita pengganti, dan hukuman ringan untuk tujuh juru sita atau juru sita pengganti. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa mengaku telah menindak oknum aparat pengadilan yang melanggar peraturan selama tahun 2010. MA sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living