MA Segera Sidangkan Kasasi Telkomsel
Jumat, 19 Oktober 2012 – 18:06 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengatakan bahwa pekara kasasi kasus pailit Telkomsel akan segera disidangkan. Menurut Ridwan Mansyur, saat ini hakim yang menangani perkara tersebut dalam proses penunjukan.
"Saat ini sudah sampai proses penunjukan hakim. Tapi nama-nama hakim belum turun, jadi belum bisa saya sampaikan. Tinggal menunggu saja," katanya di Jakarta, Jumat (19/10).
Baca Juga:
Dikatakan, dalam kasuskasus niaga biasanya putusan dapat lebih cepat daripada kasus-kasus pidana pada umumnya. Namun saat ditanya kapan waktunya, Ridwan hanya menyatakan bahwa tenggat waktu akan diberikan ketika sidang kasasi sudah dimulai.
"Kasus niaga ini termasuk speedy trial. Artinya perkara-perkara yang dalam persidangan harus cepat. Makanya kan tidak ada banding, tapi langsung kasasi,” katanya.
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengatakan bahwa pekara kasasi kasus pailit Telkomsel akan segera disidangkan.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
- EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya
- Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High