MA Segera Umumkan Pengganti Arsyad di MK
Jumat, 25 Februari 2011 – 17:32 WIB

MA Segera Umumkan Pengganti Arsyad di MK
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi menetapkan Hakim Arsyad Sanusi telah melanggar kode etik karena keluarganya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara (Dirwan Mahmud) di MK. Arsyad Sanusi yang mengakui tak mampu menjaga keluarganya dengan legowo mengundurkan diri. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa menyatakan telah mengantongi sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk menggantikan posisi hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?