MA Selamatkan Duit Negara Rp 10 Triliun
Sabtu, 01 Januari 2011 – 11:00 WIB
Laporan akhir tahun kemarin merupakan kegiatan anyar di lembaga peradilan tertinggi itu. Sebelumnya, MA tidak pernah sekalipun mengungkapkan kepada publik laporan akhir tahun mereka. Biasanya, mereka langsung menyampaikannya kepada pemerintah. "Kepada pemerintah akan kami sampaikan lebih detail pada Februari nanti," katanya. (aga)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) boleh menepuk dada. Selama 2010, lembaga peradilan tertinggi itu mengklaim telah menyelamatkan duit negara senilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan