MA Serius Garap Kisruh Pilkada NTB
Senin, 25 Agustus 2008 – 15:38 WIB
![MA Serius Garap Kisruh Pilkada NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MA Serius Garap Kisruh Pilkada NTB
JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) RI, cukup serius menangani gugatan pilkada NTB yang dilayangkan dua pasangan calon (No urut 1 dan 3) pada 17 Juli lalu. Melalui Lima majelis hakim agung yang telah ditunjuk, MA memiliki komitemen untuk secepatnya menyelesaikan kisruh pilkada NTB. Lima hakim agung yang ditunjuk MA masing-masing; Joko Sarwoto, Paulus Efendy Lotulung, Imam Subechi, Abdurrahman, dan Rengeh Napurba. Ketua majelis hakim kisruh Pilkada NTB, Joko Sarwoko menyampaikan, pihaknya akan menggelar sidang kisruh pilkada NTB secara maraton. Sidang dilakukan setiap hari, kecuali hari libur. ''Sidang kasus ini dijadwalkan telah diputuskan oleh MA pada 1 September mendatang,'' beber Joko, pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin siang. MA tidak ingin berlarut-larut menangani kasus ini. Pengambilan keputusan oleh majelis hakim, juga akan dilakukan ekstra hati-hati. Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.(aji/jpnn) --
Baca Juga:
JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) RI, cukup serius menangani gugatan pilkada NTB yang dilayangkan dua pasangan calon (No urut 1 dan 3) pada 17 Juli lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil Bakal Menata Distribusi Solar Subsidi, Waketum Golkar: Beliau Siap Menghadapi Reaksi
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Bahlil Lantik Said Aldi Al Idrus Jadi Ketum PP AMPG
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Saksi Ahli: Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilbup Serang 2025