MA Setuju Bupati Dilengserkan, Gubernur Bilang...
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Putusan Mahkamah Agung (MA) menyetujui pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, mendapat tanggapan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.
Sugianto menegaskan, dalam menyikapi kasus yang menimpa Bupati Katingan itu, dirinya akan mengikuti ketentuan dan prosedur aturan hukum yang berlaku.
“Ketika itu (putusan) MA memang betul—betul sudah ada, dan memang sudah mengikat, ya sudah kita ikuti saja sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Sugianto, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Sampai saat ini, menurut Sugianto, pihaknya hanya menunggu salinan putusan MA dan surat dari DPRD Katingan.
Karena sampai sekarang, dirinya belum menerima surat dari DPRD Katingan menyikapi putusan MA terkait pemakzulan Yantenglie.
Meski demikian, gubernur meminta agar terbitnya putusan MA itu jangan sampai membuat kisruh suasana dan kondisi daerah yang tidak kondusif.
“Saya minta jangan hanya karena ambisi untuk mengganti bupati, lalu sampai terjadi kekisruhan. Banyak hal-hal lain yang lebih prioritas dan diutamakan daripada hanya sekadar mengganti bupati, terutama pelayanan publik yang harus tetap berjalan. Sementara biarkan proses ini berjalan, tetapi di lain pihak, biarkan juga bupati yang sekarang tetap melaksanakan tugasnya melayani masyarakat,” papar Sugianto.
Lebih lanjut terkait keputusan DPRD Katingan untuk memakzulkan Yantenglie dan disusul terbitnya putusan MA, Sugianto menilai pelaksanaannya tidak bisa serta merta begitu saja dilakukan.
Putusan Mahkamah Agung (MA) menyetujui pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, mendapat tanggapan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.
- Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan
- Masyarakat Protes, Pelantikan Penjabat Bupati 2 Daerah Ditunda
- Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak
- Ikut Debat Perdana Pilkada, Sugianto Sabran Dianggap tak Paham Masalah di Kalteng
- Berita Duka: Ulama Terkenal Meninggal Dunia, Pak Gubernur Merasa Kehilangan Guru
- Partai Emas Dukung Jago PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PPP, PAN, PKS, Perindo