MA Setuju Bupati Katingan Dimakzulkan
Sabtu, 01 April 2017 – 04:51 WIB
Pada kesempatan ini, dia mengucapkan terima kasih pada sebagian masyarakat Katingan yang ikut berpartisipasi atau berkontribusi dalam menegakkan Katingan bermartabat, beretika dan bermoral.
“Kami dari AMKB akan terus mengawal dari MA, DPRD dan Mendagri hingga keluarnya keputusan Kemendagri. Kami tidak punya kepentingan apa-apa dan hanya ingin bagaimana supaya nama Katingan tidak tercoreng dan kita sebagai masyarakat tidak menanggung aib masalah ini,” pungkasnya.(eri/c3/top)
Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan permohonan DPRD Katingan untuk memberhentikan Ahmad Yantenglie dari jabatannya sebagai Bupati Katingan, Kalteng.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Mengejutkan Eks Wabup: Tidak Pernah Bicara dengan Bupati
- Tanah dan Rumah Yantenglie Disita, Istri Serahkan Fortuner
- Tidak Mengira Yantenglie Akhirnya Masuk Bui
- Aset Ahmad Yantenglie Disita, Banyak Banget Bro!
- Mantan Bupati Dimakzulkan Karena Selingkuh, Istri Maju Pilkada
- Gantikan Bupati Tukang Selingkuh, Sakariyas: Ini Kehendak Tuhan