MA Setuju Bupati Katingan Dimakzulkan

MA Setuju Bupati Katingan Dimakzulkan
Ahmad Yantenglie. Foto: Radar Sampit/dok.JPNN.com

Pada kesempatan ini, dia mengucapkan terima kasih pada sebagian masyarakat Katingan yang ikut berpartisipasi atau berkontribusi dalam menegakkan Katingan bermartabat, beretika dan bermoral.

“Kami dari AMKB akan terus mengawal dari MA, DPRD dan Mendagri hingga keluarnya keputusan Kemendagri. Kami tidak punya kepentingan apa-apa dan hanya ingin bagaimana supaya nama Katingan tidak tercoreng dan kita sebagai masyarakat tidak menanggung aib masalah ini,” pungkasnya.(eri/c3/top)


Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan permohonan DPRD Katingan untuk memberhentikan Ahmad Yantenglie dari jabatannya sebagai Bupati Katingan, Kalteng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News