MA Siapkan Hakim Pengganti Arsyad Sanusi
Sejak di MK, Akil Belum Pernah Laporkan Harta ke KPK
Sabtu, 01 Januari 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat merespons keinginan hakim Arsyad Sanusi untuk mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga pimpinan Harifin Tumpa itu kini sedang mempersiapkan pengganti hakim yang tersandung kasus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim tersebut. Kepada wartawan Arsyad mengatakan akan tetap mundur dari MK kendati panel etik menyatakan dirinya tidak bersalah. Meski begitu, pada Mei tahun ini, Arsyad sejatinya sudah harus pensiun dari MK. "Kita jaga asas praduga tak bersalah. Belum tentu juga dia bersalah. Anak bertemu dengan pihak berperkara, siapa yang tahu," kata Harifin.
"Kami sedang menyeleksi. Beberapa nama sudah ada, tapi belum ada keputusan siapa," kata Harifin di gedung MA kemarin (31/12). Kata dia, ada tiga nama yang disiapkan MA. Mereka berasal dari hakim Tata Usaha Negara (TUN), Agama, dan Peradilan Umum.
Arsyad adalah hakim konstitusi dari unsur MA. Dia diduga melanggar kode etik hakim lantaran membiarkan anak dan iparnya, Neshawaty dan Zaimar, bertemu pihak berperkara. MK membentuk panel etik untuk membawa Arsyad ke majelis kehormatan hakim (MKH).
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat merespons keinginan hakim Arsyad Sanusi untuk mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga pimpinan
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat