MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara
Kamis, 24 Februari 2011 – 14:02 WIB
"Dalam cetak biru itu, ada 5 hal yang menjadi prioritas diantaranya, pembatasan perkara kasasi, permberlakuan kamar perkara, restrukturisasi organisasi, peningkatan SDM dan peningkatan akses masyarakat atas keadilan," katanya. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kini tengah mempersiapkan kamar perkara. Menurut Ketua MA, Harifin Tumpa kamar perkara bertujuan mengembangkan kepakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad