MA: Status Bupati Bonbol Divonis Bersalah

MA: Status Bupati Bonbol Divonis Bersalah
MA: Status Bupati Bonbol Divonis Bersalah
Menjawab itu, Panitera MA Suroso Ono menegaskan, kabul kasasi artinya yang tadinya dibebaskan menjadi dihukum karena bersalah. Saat ini, putusan kasasinya masih dalam tahap minutasi.

"Ada tiga hakim yang harus membaca ulang putusannya sebelum diserahkan ke panitera untuk dikirim ke PN Limboto. Namun, saya menjamin prosesnya akan dipercepat agar tidak terjadi dualisme dalam pemerintahan Bonbol," bebernya.

Penegasan serupa diungkapkan Widayatmo. "Saya tidak mau berjanji kapan pastinya salinan tersebut dikirim, namun saya akan menanyakan kepada majelis. Insyaallah prosesnya akan kita percepat dan tidak akan bergeser tahun ini," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Nasib Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif, Abdul Haris Najamudin menemui titik terang. Menyusul dengan diputusnya dua kasus Haris oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News