MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 06:01 WIB

MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pihaknya tetap akan memanggil kembali Djoko pekan ini. "Pemanggilan kedua tetap dilakukan," katanya. Mengenai jadwal pemeriksaan, KPK masih belum mengumumkan.
Baca Juga:
KPK tengah menelaah apakah alasan ketidakhadiran Djoko pada pemanggilan pertama dibenarkan oleh hukum. Apabila tidak dibenarkan secara hukum, penyidik KPK bisa menjemput paksa pada pemanggilan ketiga.
Biasanya, penjemputan paksa tersangka KPK dilakukan dengan bantuan pihak kepolisian. Untuk kasus ini, masalah pemanggilan paksa akan muncul karena Djoko adalah perwira tinggi kepolisian. Menanggapi ini, KPK masih yakin Djoko bersedia diperiksa pada pemanggilan berikutnya. "Kami masih yakin DS akan datang," kata Johan.
Di bagian lain , Kapolri Jendral Timur Pradopo berjanji akan melakukan upaya koordinasi dengan pengacara Djoko agar datang memenuhi panggilan. "Sekali lagi itu saya sudah mengoordinasikan, tapi ada pengacaranya. Kita akan melakukan untuk langkah berikutnya,"katanya usai menjemput presiden SBY di Lanud Halim kemarin.
JAKARTA - Upaya Djoko Susilo untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) bertepuk sebelah tangan. Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menegaskan bahwa lembaganya
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark