MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 06:01 WIB

MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
Menurut Kapolri, bantuan untuk Irjen Djoko secara struktural sudah melalui divisi hukum. "Tapi karena dia punya pengacara, nanti kita akan komunikasikan,"katanya.
Terpisah, Neta Sanusi Pane dari Indonesia Police Watch menilai langkah Polri yang mengulur penahanan para tersangka di rutan Brimob menunjukkan Polri kurang serius. "Itu sudah perpanjangan kedua, mengapa tak segera diselesaikan,"katanya.
Neta juga berjanji akan segera melaporkan hasil penelusurannya terkait korupsi di Polri. "Kami akan segera melaporkan ke KPK kasus kasus korupsi Polri yang sudah kita dapatkan datanya,"katanya.
Sementara itu, pengacara Djoko, Hotma Sitompul, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke MA. Bahkan, surat tersebut sudah diregistrasi di Bagian Kepaniteraan. Namun, Hotma lupa persisnya kapan surat tersebut disampaikan. "Ada tanda terimanya," katanya.
JAKARTA - Upaya Djoko Susilo untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) bertepuk sebelah tangan. Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menegaskan bahwa lembaganya
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia