MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 06:01 WIB
Menanggapi pernyataan MA yang tidak akan memberi fatwa pada individu, Hotma meminta lembaga peradilan tertinggi itu untuk menyatakannya dalam surat resmi. "Kami advokat ini kan dilindungi dan diakui Undang-Undang. Kalau benar katanya tidak ditanggapi, harus dibalas. Ini kan baru omong-omong aja, apakah keputusan seluruh MA itu begitu," katanya.
Karena itu, kata Hotma, pihaknya saat ini dalam posisi menunggu tanggapan resmi MA. Apapun jawabannya. Dia juga menyayangkan KPK yang menganggap kliennya mangkir. Padahal, tersangka perkara simulator itu tetap hadir kendati melalui pengacaranya.
"Lagi pula, siapa yang mau dipanggil dua lembaga dalam kasus yang sama? KPK jangan sedikit-sedikit bilang panggilan kedua, panggilan paksa. Itu pendekatan
kekuasaan. Kami sudah kirim surat ke KPK tentang dualisme penyidikan ini, tapi sampai sekarang tidak dibalas," katanya.
JAKARTA - Upaya Djoko Susilo untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) bertepuk sebelah tangan. Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menegaskan bahwa lembaganya
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini