MA Tak Mau Tipikor Daerah Dibubarkan
Rabu, 09 November 2011 – 14:41 WIB
Banyak pihak yang menentang keberadaan Pengadilan Tipikor Daerah karena semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan. Salah satunya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukan buruknya kinerja hakimnya. Bahkan, Mafud menilai kinerja pengadilan Tipikor lebih buruk dari Pengadilan Umum sehingga gagasan untuk meninjau kembali atau membubarkan Pengadilan Tipikor Daerah masuk akal. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan tidak akan ada pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah. Menurutnya, bila mau dibubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak