MA Tak Restui Pengadilan Khusus Teroris
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 07:42 WIB
JAKARTA - Usulan adanya pengadilan khusus terorisme dimentahkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa. Menurut dia, lebih penting menggarap kompetensi hakim yang menyidangkan kasus terorisme daripada membentuk pengadilan khusus. Harifin mengakui bahwa perkara terorisme adalah persoalan serius. Namun, itu tidak serta merta membuat pengadilan khusus terorisme harus dibentuk. Sebab, jumlah kasus terorisme sejatinya tidak banyak. Dia khawatir jika ngotot dibentuk, justru banyak aparat pengadilan yang menganggur karena jarang perkara. Karena itu, kasus terorisme lebih baik tetap disidangkan di pengadilan pidana.
"Pengadilan teroris tidak perlu," kata Harifin di gedung MA kemarin (27/8). Membentuk lembaga peradilan baru tak bakal efektif. Yang penting, kata dia, mendidik hakim-hakim secara profesional agar mengetahui masalah terorisme.
Baca Juga:
Karena itu, kata Harifin, MA telah melatih 50 hakim yang dipersiapkan untuk menggarap perkara-perkara terorisme. Pelatihan tersebut dilakukan agar hakim memahami persoalan terorisme secara menyeluruh dan detail. Para hakim tersebut, kata dia, berasal dari berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah bertugas menyidangkan kasus teroris di Jakarta Barat. "Pelatihan-pelatihannya berupa workshop. Yang terlibat di sana ada hakim, jaksa. Polisi yang memberikan materi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan adanya pengadilan khusus terorisme dimentahkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa. Menurut dia, lebih penting menggarap
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan