MA Tak Restui Pengadilan Khusus Teroris
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 07:42 WIB

MA Tak Restui Pengadilan Khusus Teroris
JAKARTA - Usulan adanya pengadilan khusus terorisme dimentahkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa. Menurut dia, lebih penting menggarap kompetensi hakim yang menyidangkan kasus terorisme daripada membentuk pengadilan khusus. Harifin mengakui bahwa perkara terorisme adalah persoalan serius. Namun, itu tidak serta merta membuat pengadilan khusus terorisme harus dibentuk. Sebab, jumlah kasus terorisme sejatinya tidak banyak. Dia khawatir jika ngotot dibentuk, justru banyak aparat pengadilan yang menganggur karena jarang perkara. Karena itu, kasus terorisme lebih baik tetap disidangkan di pengadilan pidana.
"Pengadilan teroris tidak perlu," kata Harifin di gedung MA kemarin (27/8). Membentuk lembaga peradilan baru tak bakal efektif. Yang penting, kata dia, mendidik hakim-hakim secara profesional agar mengetahui masalah terorisme.
Baca Juga:
Karena itu, kata Harifin, MA telah melatih 50 hakim yang dipersiapkan untuk menggarap perkara-perkara terorisme. Pelatihan tersebut dilakukan agar hakim memahami persoalan terorisme secara menyeluruh dan detail. Para hakim tersebut, kata dia, berasal dari berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah bertugas menyidangkan kasus teroris di Jakarta Barat. "Pelatihan-pelatihannya berupa workshop. Yang terlibat di sana ada hakim, jaksa. Polisi yang memberikan materi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan adanya pengadilan khusus terorisme dimentahkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa. Menurut dia, lebih penting menggarap
BERITA TERKAIT
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK