MA Tebas Ayah Tiri Pakai Parang, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Kamis, 13 Mei 2021 – 22:51 WIB

Pelaku saat diamankan di Mapolres Inhil. Foto: ANTARA/HO-Polres Inhil
MA diamankan di Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu (12/5) sekira pukul 09.00 WIB.
Setelah diamankan, MA langsung dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Pelaku saat ini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 338 KUHPidana dan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” tukasnya.(antara/jpnn)
Seorang pemuda di Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berinisial MA, 20, nekat menghabisi SE, 60, ayah tirinya pada Senin (10/5) sekira pukul 11.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau