MA Terbitkan Surat Edaran Whistleblower
Selasa, 19 Juli 2011 – 15:12 WIB
Pertimbangan dikeluarkan surat edaran ini lanjut Harifin, kesaksian Whistleblower sangat membantu untuk mengungkap kasus dan mendorong seseorang untuk untuk mengungkap kejahatan. "Keterangan dari saksi seperti ini sangat penting dalam kejahatan yang terorganisisr," tandasnya. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menerbitkan Surat Edaran (SEMA) yang ditujukan kepada hakim untuk mendukung pernyataan bersama perlindungan Whistleblower
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim