MA Tingkatkan Pengawasan
jpnn.com - Dimana, MA akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperketat pengawasan terhadap aparat-aparat di pengadilan yang terlibat dalam penyuapan.
Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Djoko Sarwoko pada JPNN di kantornya, Kamis (22/1) menjelaskan, untuk melakukan pengawasan ini, pihaknya akan menggandeng Komisi Yudisial (KY).
Diakui Djoko, bahwa MA saat ini sudah mulai melakukan penindakan terhadap hakim-hakim yang nakal. Buktinya, pada pekan lalu saja, MA telah menindak 17 hakim nakal.
"Kami akan terus mengumumkan hal ini setiap triwulan agar para hakim nantinya dapat mengintrospeksi diri,'' katanya.
Meski begitu, akan sulit untuk mengubah persepsi publik yang menilai lembaga peradilan sebagai lembaga terbanyak penerima suap. Untuk itu, tentu harus butuh waktu panjang dan perlu waktu yang lama untuk membina para pejabat peradilan tersebut.
Sementara itu, sesuai hasil survey TII, nilai transaksi suap terbesar berada di lembaga peradilan. Tak tanggung-tanggung nilainya mancapai 50 kali lipat dari institusi lain.
Sesuai catatan TII, jumlah transaksi suap di pengadilan rata-rata mecapai Rp102 juta. Diikuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp8,5 juta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar Rp7,5 juta, dan Pajak Nasional sebanyak Rp5,7 juta. Nah, jika hal ini dibiarkan terus-menerus terjadi, lantas negara ini akan menjadi apa nantinya?.(sid/JPNN)
JAKARTA-Lembaga peradilan belakangan ini kembali disebut-disebut sebagai lembaga penerima suap terbesar. Hal ini tentunya membuat pihak Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP