MA Tolak Gugatan Lembaga Adat Minang, Kebijakan Nadiem Makin Kuat
Senin, 18 April 2022 – 21:41 WIB
Dalam gugatannya, LKAAM meminta MA untuk meninjau kembali penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga:
Untuk diketahui, berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2022, 92 persen responden yang mengetahui tentang Permendikbudristek PPKS mendukung keberadaan peraturan tersebut. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor