MA Tolak Gugatan Lembaga Adat Minang, Kebijakan Nadiem Makin Kuat

MA Tolak Gugatan Lembaga Adat Minang, Kebijakan Nadiem Makin Kuat
Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung . Ilustrasi Foto: Ricardo

Dalam gugatannya, LKAAM meminta MA untuk meninjau kembali penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Pendidikan Tinggi. 

Untuk diketahui, berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2022, 92 persen responden yang mengetahui tentang Permendikbudristek PPKS mendukung keberadaan peraturan tersebut. (esy/jpnn)


Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News