MA Tolak Gugatan Lembaga Adat Minang, Kebijakan Nadiem Makin Kuat
Senin, 18 April 2022 – 21:41 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung . Ilustrasi Foto: Ricardo
Dalam gugatannya, LKAAM meminta MA untuk meninjau kembali penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga:
Untuk diketahui, berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2022, 92 persen responden yang mengetahui tentang Permendikbudristek PPKS mendukung keberadaan peraturan tersebut. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara