MA Tolak Kasasi Antasari

Pengacara Ajukan PK Setelah Kapolri dan Jaksa Agung Diganti

MA Tolak Kasasi Antasari
MA Tolak Kasasi Antasari
 

"Yang benar yang di PN. Kalau di PN kan turut serta menganjurkan pembunuhan sedangkan di PT tidak turut serta, tapi langsung menganjurkan pembunuhan," kata Artidjo yang juga Ketua Muda Bidang Pidana Umum MA ini.

 

Kata Artidjo, dalam sidang terbukti bahwa terdapat kerjasama antara Antasari, Sigid Haryo Wibisono, mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan. Antasari meminta Sigid menyerahkan ongkos pembunuhan Nasrudin ke Wiliardi dan menyanggupi akan menggantinya.

 

Selain itu, ada kesaksian dari dua orang staf KPK yang diperintahkan untuk merekam Nasrudin. Saat itu, lelaki kelahiran Pangkal Pinang itu mengatakan, "Saya yang mati atau dia yang mati."

 

Meski begitu, majelis hakim tak kompak dalam memutus kasasi Antasari. Hakim agung Suryadjaja mengajukan dissenting opinion alias pendapat berbeda. Namun, Artidjo enggan mengungkapkannya. "Saya lupa isi dissenting-nya," kata Artidjo.

JAKARTA - Terpidana pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, harus menelan pil pahit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News