MA Tolak Kasasi Antasari
Pengacara Ajukan PK Setelah Kapolri dan Jaksa Agung Diganti
Rabu, 22 September 2010 – 04:40 WIB
Baca Juga:
Kata Artidjo, dalam sidang terbukti bahwa terdapat kerjasama antara Antasari, Sigid Haryo Wibisono, mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan. Antasari meminta Sigid menyerahkan ongkos pembunuhan Nasrudin ke Wiliardi dan menyanggupi akan menggantinya.
Selain itu, ada kesaksian dari dua orang staf KPK yang diperintahkan untuk merekam Nasrudin. Saat itu, lelaki kelahiran Pangkal Pinang itu mengatakan, "Saya yang mati atau dia yang mati."
Meski begitu, majelis hakim tak kompak dalam memutus kasasi Antasari. Hakim agung Suryadjaja mengajukan dissenting opinion alias pendapat berbeda. Namun, Artidjo enggan mengungkapkannya. "Saya lupa isi dissenting-nya," kata Artidjo.
JAKARTA - Terpidana pembunuhan berencana terhadap Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, harus menelan pil pahit.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana