MA Tolak Kasasi Kemenpora Terkait PSSI
jpnn.com - JAKARTA- Kasasi Kemenpora terkait pemberian sanksi kepada PSSI ditolak oleh Mahkamah Agung. Dengan begitu, gugatan PSSI terkait pemberian sanksi pembekuan diterima.
Dalam situs resmi MA, surat bernomor 36K/TUN/2016 sudah dikeluarkan per 7 Maret. Keterangan surat itu dengan tegas menyebut tolak kasasi yang diajukan Kemenpora. Kemenpora sebelumnya mengajukan Kasasi terkait putusan PTTUN yang membatalkan SK penonaktifan PSSI oleh Kemenpora.
Dengan begitu, saat ini posisi PSSI dilihat dari legal standing berhasil menggugat SK bernomor 01307. SK tersebut terbit pada 17 April dan membuat seluruh kegiatan organisasi PSSI dinonaktifkan.
Sampai saat ini, Kemenpora masih menyiapkan draft jawaban untuk menanggapi putusan dari MA tersebut. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Persita Vs PSIS Semarang Sore Ini: Menanti Aksi Eber Bessa
- Malaysia Open 2025: Setelah 20 Tahun, China Ukir Rekor
- Kepemimpinan Nurdin Halid di Pelti Dapat Dukungan Penuh, Tepis Isu Munaslub
- Pelita Jaya Bungkam Dewa United Banten dengan Mengandalkan 2 Pemain Asing
- Kembali jadi Pelatih Everton, David Moyes Punya Tugas Berat
- Agenda Terdekat Patrick Kluivert Setelah Tiba di Indonesia