MA Tolak Kasasi Kemenpora Terkait PSSI

jpnn.com - JAKARTA- Kasasi Kemenpora terkait pemberian sanksi kepada PSSI ditolak oleh Mahkamah Agung. Dengan begitu, gugatan PSSI terkait pemberian sanksi pembekuan diterima.
Dalam situs resmi MA, surat bernomor 36K/TUN/2016 sudah dikeluarkan per 7 Maret. Keterangan surat itu dengan tegas menyebut tolak kasasi yang diajukan Kemenpora. Kemenpora sebelumnya mengajukan Kasasi terkait putusan PTTUN yang membatalkan SK penonaktifan PSSI oleh Kemenpora.
Dengan begitu, saat ini posisi PSSI dilihat dari legal standing berhasil menggugat SK bernomor 01307. SK tersebut terbit pada 17 April dan membuat seluruh kegiatan organisasi PSSI dinonaktifkan.
Sampai saat ini, Kemenpora masih menyiapkan draft jawaban untuk menanggapi putusan dari MA tersebut. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dikalahkan Persib, PSS Harus Mati-matian Demi Keluar Zona Degradasi
- Persija vs Semen Padang: Kabau Sirah Jadi Tim Underdog
- Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Alex Marquez: Lebih Manis dari Biasanya
- Klasemen MotoGP 2025 & Komentar Marc Marquez soal Quartararo
- Ciro Alves Resmi Tinggalkan Persib Akhir Musim, Simak Kata-kata Perpisahannya
- 2 Menit di Depan Marc Marquez Serasa 2 Tahun Buat Quartararo