MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Wenny Ariani: Alhamdulillah

"Alhamdulillah, iya (dua tahun). Kami dihujat, diterror sama netizen," kata Wenny.
Dengan adanya putusan MA itu, dia berharap agar masyarakat bisa menjadikannya sebagai pembelajaran.
Sebab, menurutnya, anak tidak bisa memilih dari siapa dia dilahirkan, tetapi sebagai orang tua tentu memiliki kewajiban terhadap buah hati mereka.
"Ke depannya saya berharap ini menjadikan satu contoh yg tidak segampang itu lagi laki-laki meninggalkan kewajiban terhadap anak. Karena yang namanya mantan anak, kan, enggak ada," tutur Wenny.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey.
MA juga telah menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait pengesahan anak Wenny Ariani. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wenny Ariani menyambut suka cita terkait permohonan kasasi Rezky Aditya yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025