MA Tolak Kasasi, Sofyan Basir Kembali Lolos dari Jerat KPK
Rabu, 17 Juni 2020 – 14:21 WIB
KPK meyakini Sofyan Basir mengetahui adanya praktik suap yang dilakukan Eni Saragih, Idrus Marham dan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Direktur Utama PLN Sofyan Basir
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut