MA Tolak Kasasi, Sofyan Basir Kembali Lolos dari Jerat KPK
Rabu, 17 Juni 2020 – 14:21 WIB

Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir Pengadilan Tipikor, Senin (4/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK meyakini Sofyan Basir mengetahui adanya praktik suap yang dilakukan Eni Saragih, Idrus Marham dan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Direktur Utama PLN Sofyan Basir
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum