MA Tolak Kasasi Susno, Tetap Jalani Hukuman 3,5 Tahun Penjara
Rabu, 05 Desember 2012 – 05:54 WIB
Namun, banyak yang menduga kasus tersebut dipaksakan oleh kepolisian untuk menghukum Susno. Perwira bintang dua itu dinilai mengkhianati Polri karena menuding banyak jenderal polisi memiliki rekening gendut. Dia juga yang membongkar mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Diduga karena ‘ulahnya’ tersebut, Mabes Polri pun mengorek kesalahannya hingga berujung ke pengadilan. (dim)
JAKARTA- Mantan Kabareskrim, Susno Duadji tidak lagi bisa berkilah atas keterlibatannya dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?