MA Tolak Kasasi Wabup Mesuji Terpilih
Minggu, 26 Februari 2012 – 07:02 WIB
![MA Tolak Kasasi Wabup Mesuji Terpilih](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MA Tolak Kasasi Wabup Mesuji Terpilih
Dimana lanjut Djoko, dengan permohonan yang diajukan itu lebih merupakan kewenangan pengadilan tingkat Pertama dan Banding (Judex Facti) yang tidak tunduk pada pemeriksaan tingkat Kasasi.
’’Lagipula pertimbangan dan putusan Judex Factie telah mendasarkan pada fakta hukum yang telah dianalisis sesuai dengan proses hukum secara benar,’’ jelasnya. (kyd/ary)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Kasasi wakil bupati Mesuji terpilih, Ismail Ishak dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
- Ribuan Honorer di Daerah Ini Berpeluang jadi PPPK dan PNS 2024
- Tekan Inflasi, Pj Wali Kota Palembang Buka Pasar Murah di Tiap Kecamatan
- Innalillahi, Sopiuddin Ditemukan Meninggal Dunia Pagi Tadi, Semua Kembali ke Satuan
- Usut Kematian Wartawan dan Keluarganya, Polda Sumut Periksa 16 Saksi
- Menumpang Berteduh saat Hujan, Pria di Palembang Sekap ART dan Terjadilah